Kamis, 12 Januari 2023

Penyuluhan Pernikahan Dini Kepada Masyarakat di Gili Barat

 

Penyuluhan pernikahan dini merupakan program kerja yang bermaksud untuk memberikan edukasi mengenai pernikahan dini, mengingat di madura masih marak terjadinya pernikahan di usia muda. Program ini dilaksanakan pada hari Senin, 02 Januari 2023 dengan pemateri Ibu Nailur Rohmah Dosen Psikologi Universitas Trunojoyo Madura dan BK MA Al Hidayah Jangkebuan Bangkalan 2011.

Pernikahan dini adalah pernikahan yang berlangsung di usia yang belum genap 18 tahun, namun dikarenakan sudah dilarang oleh pemerintah maka penyuluhan ini berfokus memberikan edukasi hal apa saja yang perlu disiapkan sebelum menikah.

Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat di Desa Gili Barat mengenai persiapan sebelum menikah dan dampak pernikahan muda yang kurang persiapan.

Sekian Terimakasih :)

0 komentar:

Posting Komentar